tinggal hitungan hari lagi perhelatan akbar akan berlangsung di Indonesia. Masyarakat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyatnya yang duduk di legislatif. Mesin kendaraan politik para caleg mulai dipanaskan dan diberi gas penuh. Sehingga tidak heran bila saat ini aktivitas parpol sudah kelihatan gaungnya di masyarakat. Geliat caleg untuk mengenalkan diri kepada masyarakat nampak jelas di sekitar kita. Promosi diri merupakan strategi utama para caleg agar dikenal masyarakat.
Salah satu strategi para caleg agar dikenal masyarakat adalah memanfaatkan tempat umum seperti jalan raya sebagai ajang mengiklankan diri. Tengok saja, setiap kita melewati jalan raya, kita akan disambut dengan semarak iklan partai politik menghias di sepanjang jalan menemani pengguna jalan. Mulai dari bendera parpol beraneka warna yang “melambai-lambai” mengajak masyarakat untuk memilih lambang parpol di bendera, hingga papan bergambar caleg dan lambang parpol yang tak lupa ditemani dengan slogan ”manis” untuk menarik simpati masyarakat. Mulai dari papan reklame besar seperti spanduk, poster hingga selebaran berupa leaflet-leaflet. Mulai dari ukuran kecil sampai ukuran besar. Mulai dari biaya murah hingga mengeluarkan biaya besar-besaran.
Setiap ruas jalan tidak hanya digunakan oleh satu caleg. Tapi digunakan oleh beberapa caleg baik dari satu partai maupun dari berbagai partai. Karena banyak caleg yang menggunakan strategi ini, maka para caleg dari berbagai partai tersebut berlomba-lomba untuk membuat iklan caleg semenarik mungkin. Persaingan itu tampak pada slogan manis yang disajikan dan ukuran iklan. Lokasi dan jumlah iklan yang dipasang juga menjadi kompetisi para caleg untuk menunjukkan kekuatannya..
Strategi beriklan di jalan raya tersebut memang efisien. Namun dalam pemasangan iklan perlu memperhatikan aturan, estetika dan keamanan. Lihat saja bila ada lokasi jalan yang cukup strategis misal di perempatan jalan, iklan-iklan caleg berebut tempat hingga mengabaikan estetika pemasangan. Tak sedap dan tak elok dipandang mata. Yang tampak justru kesemrawutan jalan. Terkadang baliho yang dipasang di pinggir jalan tidak memperhatikan sisi keamanan yang dapat menganggu para pengguna jalan. Boleh saja menggunakan jalan raya, untuk ajang promosi tapi perlu diingat jalan raya adalah ruang publik milik bersama. Sehingga pemanfaatannya juga harus memperhatikan kepentingan bersama.
Pengirim : Tri Darmiyati, Mahasiswi jurnalistik Akademi Komunikasi Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment